Kabulkan Permintaan Putri Candrawathi, Hakim Akan Tutup Sidang Pembunuhan Yosua Dalam Pembahasan Hal Ini

Kabulkan Permintaan Putri Candrawathi, Hakim Akan Tutup Sidang Pembunuhan Yosua Dalam Pembahasan Hal Ini

Putri Candrawathi tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 November 2022-kompas-tangkapan layar Youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID - Putri Candrawathi yang akan bersaksi dalam sidang pembunuhan Brigadir Nofrianyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar secara tertutup.

Diketahui Putri Candrawathi akan bersaksi di sidang Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin 12 Desember 2022.

Awalnya Sidang pembunuhan Brigadir J akan digelar secara terbuka.

Namun Putri Candrawathi mengaku keberatan dan minta sidang pembunuhan Brigadir J digelar secara tertutup ketika ditanya hakim.

BACA JUGA:Bharada E vs Ferdy Sambo Soal Instruksi 'Hajar' Yosua: Dia Mengatakan untuk Tembak

BACA JUGA:Cerita Ferdy Sambo Dinilai Tak Masuk Akal, Hakim Beberkan 3 Kejanggalan

"Saudara saksi, apakah saudara merasa terbebani dengan pemeriksaan terbuka dalam konteks perbuatan asusila?," tanya ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa di PN Jaksel.

"Yang mulia, semoga berkenan sidang tertutup. Mohon maaf yang mulia bila berkenan sidang tertutup. terima kasih," jawab Putri Candrawathi.

Hakim pun menolak permintaan Putri Candrawathi jika sidang ditutup secara sepenuhnya.

Tetapi, Hakim hanya mengabulkan permintaan istri Ferdy Sambo bahwa sidang tertutup ketika pembahasan soal asusila.

"Baik saudara saksi dan jaksa penuntut umum, majelis memutuskan sidang tertutup hanya sebatas konten asusila, selebihnya terbuka. Ketika sudah masuk ke asusila mohon pengunjung keluar kecuali penasihat hukum terdakwa," ucap hakim Wahyu.

BACA JUGA:Putri Candrawathi ke Ferdy Sambo: Sudah Pah, Saya Takut. Nanti Terjadi Apa-Apa, Ada Ancaman Dari Yosua

BACA JUGA:Menanti Ferdy Sambo Blak-blakan di Sidang Bharada E Cs, Sosok Wanita Misterius Akan Terbongkar?

Sebelumnya, jadwal sidang lanjutan kasus pembunuhan brigadir dilaksanakan selama empat hari.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: