Ngaku Setor Uang Koordinasi Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Ismail Bolong Jadi Tersangka

Ngaku Setor Uang Koordinasi Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Ismail Bolong Jadi Tersangka

Aiptu (Purn) Ismail Bolong-dok-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ismail Bolong bakal ditetapkan sebagai tersangka kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Diketahui, Ismail Bolong adalah mantan anggota polisi yang ngaku memberi setoran uang koordinasi tambang ilegal ke Kabereskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Sebelum menetapkan tersangka terhadap Ismail Bolong, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan gelar tersangka akan dilakukan secepatnya.

BACA JUGA:Abrakadabra! Ismail Bolong Hilang, Kapolri: Mabes Polri dan Polda Kaltim Lakukan Pencarian

"Segera (gelar perkara penetapan tersangka) dilakukan hari ini," katanya, Jumat, 2 Desember 2022.

Gelar perkara tersebut awalnya dijadwalkan Kamis (1/12), namun jadwal gelar perkara itu belum terlaksana karena penyidik berkonsentrasi memeriksa istri dan anak Ismail Bolong. 

Menurut Pipit, hasil pemeriksaan terhadap anak dan istri Ismail Bolong menguatkan penyidikan kasus tersebut.

"Pemeriksaan kemarin lancar, keterangannya saling menguatkan satu dan lainnya," tambah Pipit.

BACA JUGA:Pengamat Nilai Perintah Tangkap Ismail Bolong Tidak Tegas: Tanpa Langkah Konkrit

Keterkaitan anak dan istri Ismail Bolong dalam perkara itu terkait dengan perusahaan tambang di mana anaknya menjabat sebagai direktur.​​​​​​​

"Itu kan korporasi, anaknya sebagai dirut, istrinya yang melakukan transaksi," ungkap Pipit.

Pipit tidak menyebutkan nama perusahaan tambang yang dioperasikan oleh Ismail Bolong dan keluarga. Dalam perkara tersebut, penyidik telah melayangkan dua kali pemanggilan terhadap Ismail Bolong. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.

BACA JUGA:Ismail Bolong Menghilang!

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: