Ngaku Setor Uang Koordinasi Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Ismail Bolong Jadi Tersangka

fin.co.id - 02/12/2022, 19:16 WIB

Ngaku Setor Uang Koordinasi Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Ismail Bolong Jadi Tersangka

Aiptu (Purn) Ismail Bolong

Kasus dugaan suap tambang ilegal menarik perhatian publik karena dianggap sebagai "perang bintang" setelah mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana, menyatakan pernah memeriksa Ismail Bolong dan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

Namun, pernyataan Ferdy Sambo dibantah Agus Andrianto dan menantang untuk membuka berita acara pemeriksaan (BAP) jika hal tersebut benar. Kasus tersebut mencuat setelah video pengakuan Ismail Bolong memberikan uang koordinasi kepada Agus Andrianto.

Mantan anggota Polri berpangkat aiptu itu juga pernah diperiksa Propam Polri, dengan beredarnya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dan surat Kadiv Propam Polri yang  saat itu dijabat Ferdy Sambo pada 7 April 2022.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi