Kasus Tabrak Lari Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Sudah Penyidikan, Dokumen Segera Diserahkan ke JPU

Kasus Tabrak Lari Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Sudah Penyidikan, Dokumen Segera Diserahkan ke JPU

Tabrak lari Kota Bekasi--

BEKASI, FIN.CO.ID -- Kasus tabrak lari Naufal Rahman (25) anak Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi di Harapan Indah, mulai memasuki babak baru.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Metro Bekasi Kota atas penanganan kasus tabrak lari yang menimpa putranya.

BACA JUGA:Kesaksian Korban Begal di CBL Bekasi saat Sudah Sadar, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

BACA JUGA:Motor Paspampres Dicuri di Kabupaten Bekasi, Lingkungan Rumah Sepi Tidak Ada Satpam

"Pihak kepolisian saat ini masih berkomunikasi dengan anak saya sebagai pelapor, baik dari laka lantas maupun dari jatanras karena kebetulan kan ada dua laporan," ucap Arif Rahman Hakim kepada fin.co.id Kamis 1 Desember 2022.

Menurutnya saat ini kasus tabrak lari anaknya, dari pihak Laka Lantas Polres sudah memasuki progeres terbaru di tingkat penyidikan.

"Informasi terbaru dari pihak kepolisian khususnya laka lantas, saat ini sudah masuk dalam progres penyidikan dan dokumenya akan diserahkan ke JPU," ungkapnya.

Arif Rahman Hakim menjelaskan, untuk perkara tabrak lari saat ini pihak kepolisian Laka Lantas juga telah melakukan gelar perkara.

BACA JUGA:4 Ribu Pelajar SMK-SMA Akan Ikuti Deklarasi Pelajar Anti Tawuran yang Digagas Polres Metro Bekasi Kota

BACA JUGA:Rumah Anggota Paspampres di Bekasi Kemalingan, Motor Hilang Digondol Maling

Selain proses dari Laka Lantas, kasus ancaman melalui media sosial instagram yang disampaikan ke Naufal Rahman juga sudah memasuki proses pemeriksaan.

"Kalo dari Jatanras masih terus BAP berlanjut, kalo gak salah kemarin malam anak saya juga menjalani pemanggilan dari jatanras," jelasnya.

Secara keseluruhan putra Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi itu sudah menjalani 5 kali pemanggilan pemeriksaan, terkait kasus ancaman melalui media sosial.

"Kalo gak salah pelaku akan di panggil hari ini untuk kasus dugaan pengancaman, lalu kalau saya lihat mobilnya sudah di polres, mobil pelakunya sudah ditahan," terangnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: