Besok, Kapolda Maluku Utara Gelar Konferensi Pers Soal Kasus Sulastri Calon Polwan Anak Petani

Besok, Kapolda Maluku Utara Gelar Konferensi Pers Soal Kasus Sulastri Calon Polwan Anak Petani

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko -humas Polda Maluku Utara-humas Polda Maluku Utara

Diketahui hingga pengumunan Pantukhir pada 2 Juli 2022 lalu, bahkan Sulastri Irwan mulai aktif mengikuti pelaksanaan apel di Polda Maluku Utara.

Meski begitu, Sulastri Irwan tiba-tiba dipanggil oleh pihak pelaksana pada Agustus 2022 lalu. Ia digugurkan dengan alasan sudah melewati batas umur.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil menuturkan usia Sulastri Irwan sudah lewat satu bulan 21 hari.

Karena ini, lanjut Michael Irwan Thamsil, ada kesalahan dari operator, dan sekarang operator sudah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam).

BACA JUGA:Sulastri Irwan Digugurkan Diganti dengan Sepupu AKBP Adnan Hanafi, Polda Malut Bilang Salah Input Data

"Operator diperiksa Propam karena salah menginput data sejak awal," kata Michael dilansir Nuansa Malut, 5 November 2022.

Kabid Humas Polda Maluku Utara juga tidak menjelaskan secara detail berapa operator yang diperiksa Propam atas insiden Sulastri Irwan.


Sulastri Irwan yang digugurkan Casis Polwan Polda Malut (kanan) ditemani sang ibunda (kiri).-Screenshot YouTube/Tribun Ternate-

Akan tetapi tidak menutup kemungkinan panitia lain juga akan diperiksa Propam pasca dicek dari operator yang menginput data Sulastri Irwan.

"Pokoknya operator sudah diperiksa Propam. Nanti dari operator dicek sejauh mana kesalahannya," jelas Michael.

BACA JUGA:Sulastri Irwan Anak Petani Sebut Pengganti Casis Polwan Sepupu Perwira Polisi Berpangkat AKBP

Michael Irwan Thamsil turut menjelaskan bahwa ada kesalahan prosedur terkait situasi Sulastri Irwan, seorang anak petani.

Sehingga Polda Maluku Utara menyampaikan permohonan maaf karena ada kesalahan input data. Akibat dari perbuataan tersebut, operatornya sudah diperiksa Propam.

"Kalau hasil pemeriksaannya lalai, sudah pasti operator diproses," beber Michael.

Atas nama institusi Polri, khususnya Polda Maluku Utara ia menyampaikan permohonan maaf kepada Sulastri dan keluarga akibat dari kesalahan dalam menginput data.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: