5 Fakta PPKM Level 1 Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 21 November 2022, Untuk kelancaran G20?

5 Fakta PPKM Level 1 Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 21 November 2022, Untuk kelancaran G20?

PPKM, Ilustasi oleh Julián Amé dari Pixabay--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Lama tak terdengar pembahasan mengenai Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia. 

Publik sudah merasa cukup aman untuk beraktifitas, sementara aturan mengenai perjalanan, termasuk kewajiban untuk tes Covid-19 juga sudah dicabut bagi yang sudah melakukan vaksinasi booster. 

BACA JUGA:Gegara Subvarian Omicron XBB, Mendagri Perpanjang PPKM Lagi

BACA JUGA:PPKM untuk Sementara Tidak akan Dicabut, Mewaspadai Lonjakan Kasus Liburan Natal dan Tahun Baru

Namun demikian, memang untuk aturan mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindungi masih tetap berlaku di Indonesia. 

Sejalan dengan itu, melihat perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang terjadi beberapa saat terakhir, pemerintah kemudian memutuskan untuk melakukan perpanjangan PPKM Level 1 hingga 21 November 2022, untuk wilayah pulau Jawa dan Bali. 

Sebagaimana diketahui, dari data harian perkembangan kasus Covid-19 terbaru, hingga Selasa 8 November 2022 dilaporkan ada tambahan 6.601 kasus positif COVID-19 di Indonesia. Data ini diperbarui setiap hari dengan cut off pukul 12.00 WIB.

Dengan tambahan tersebut, jumlah total kasus COVID-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini menjadi 6.531.721 kasus.

BACA JUGA:Ada Hampir 5000 kasus Baru COVID di Indonesia, Kemenkes Imbau Masyarakat Suntik Booster dan Pakai Masker

BACA JUGA:Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang Kembali Melonjak, Dua Pekan Satgas Catat Ada 600 Orang Positif

Dari jumlah tersebut, 40.852 masih positif Corona (kasus aktif). Dilaporkan juga, kemarin ada 3.197 orang di Indonesia yang sembuh dari COVID-19. Jumlah total yang telah sembuh dari Corona sebanyak 6.331.960 orang.

Selain itu, kemarin juga dilaporkan sebanyak 38 pasien positif Corona di Tanah Air meninggal dunia. Dengan demikian, jumlah total pasien positif COVID-19 yang meninggal sebanyak 158.909 orang sejak Maret 2020 lalu.

Pemerintah kemudian memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 1 untuk daerah Jawa dan Bali. PPKM level 1 diperpanjang hingga 21 November 2022.

BACA JUGA:Kapan Vaksin Covid-19 Dosis 4 atau Booster Dosis 2 Disuntikan ke Warga? Ini Jawaban Kemenkes

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: