5 Fakta PPKM Level 1 Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 21 November 2022, Untuk kelancaran G20?

fin.co.id - 09/11/2022, 12:26 WIB

5 Fakta PPKM Level 1 Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 21 November 2022, Untuk kelancaran G20?

PPKM, Ilustasi oleh Julián Amé dari Pixabay

BACA JUGA:Kabar Bahagia Buat Warga Kota Tangerang, Stok Vaksin Covid-19 Sudah Ada Lagi

4. Aturan Lengkap PPKM Level 1 berdasarkan Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022

Pemerintah mengeluarkan aturan dalam perpanjangan PPKM level 1 di Jawa-Bali.

Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran

Level 1: Menerapkan WFO sebesar 100 persen

Sektor Esensial

Level 1: Beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat

Pasar Tradisional - Pedagang Kaki Lima

Level 1:

- Kapasitas pengunjung 100 persen

Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya

Level 1:

- Buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 100 persen (seratus persen) dari kapasitas

Restoran atau Rumah Makan dan Kafe

Level 1:

Admin
Penulis