Level 1:
- Diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 100 persen
Kegiatan olahraga atau pertandingan olahraga
Level 1:
- Kegiatan di pusat kebugaran/gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen
Resepsi Pernikahan
Level 1:
- Diizinkan paling banyak 100 persen
Transportasi
Level 1:
- Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen.
5. Pemberlakuan PPKM Level 1 Jawa-Bali Bertepatan dengan Presidensi G20
Diketahui, perpanjangan PPKM Level 1 Jawa -Bali itu bertepatan dengan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, yang berlangsung pada tanggal 15-16 November 2022.
Perwakilan kelompok negara yang terdiri dari negara Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, China, Turki, dan Uni Eropa akan mengadakan menghadiri Pertemuan Puncak KTT ke-17 itu di Bali.
BACA JUGA: Kasus Positif COVID-19 Dunia Kembali Naik, Varian XBB Jadi Penyumbang Terbanyak