PPKM untuk Sementara Tidak akan Dicabut, Mewaspadai Lonjakan Kasus Liburan Natal dan Tahun Baru

PPKM untuk Sementara Tidak akan Dicabut, Mewaspadai Lonjakan Kasus Liburan Natal dan Tahun Baru

PPKM, Ilustasi oleh Julián Amé dari Pixabay--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk sementara tetap tidak akan dicabut.

Terlepas dari status PPKM seperti apa, Menkes Budi mengatakan pada realitasnya saat ini kehidupan sudah normal.

“PPKM ini untuk sementara masih tetap tidak dicabut seluruhnya, karena kita masih menunggu nanti Januari – Februari 2023 apakah ada kenaikan kasus lagi atau tidak,” ujar Menkes Budi pada Capaian Kinerja Pemerintah tahun 2022 yang disampaikan secara virtual, Jumat (21/10) di Jakarta.

BACA JUGA:Pandemi Belum Berakhir, PPKM Level 1 Berlanjut Hingga 7 November

Alasan PPKM tidak dicabut karena jika nanti terjadi kenaikan kasus COVID-19 pemerintah tetap memiliki instrumen untuk bisa melakukan intervensi kesehatan di daerah-daerah.

Dikatakan Menkes, PPKM adalah instrumen yang memang terbukti sangat baik untuk mengimplementasikan protokol kesehatan di daerah-daerah dengan cepat.

“Tapi di mata kami lebih penting substansinya daripada administrasinya. Substansinya sekarang kita hidupnya sudah normal bahwa ada PPKM di sini anggap saja sebagai ‘payung’ yang nanti kalau hujan kita bisa buka lagi. Tapi hidup kita sekarang sudah normal sekali dengan status PPKM yang ada sekarang,” ucap Menkes dalam siaran persnya.

Kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia pada Juli hingga Agustus 2022 lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya. Namun kewaspadaan perlu tetap dilakukan karena akan menghadapi awal tahun 2023 yang biasanya kasus melonjak pasca libur natal dan tahun baru.

BACA JUGA:Menkes Budi Ingatkan Masyarakat Indonesia Jangan Kebanyakan Makan Garam dan Gula

“Ujiannya nanti akan kita lihat di awal tahun depan karena beberapa varian baru seperti BA.2.7.5 sudah terjadi di India,” ujar Menkes Budi pada Capaian Kinerja Pemerintah tahun 2022 yang disampaikan secara virtual, Jumat (21/10) di Jakarta.

Kenaikan kasus nampak di negara tetangga Indonesia seperti Singapura, sehingga Indonesia harus tetap waspada.

Kenaikan kasus COVID-19 di Singapura yang tadinya hanya ratusan kasus sekarang naik menjadi 6.000 kasus per hari, lebih tinggi dari kenaikan kasus di Indonesia yang cuma 2.000 kasus per hari.

Masyarakat Diminta Pakai Masker

Subvarian Omicron XBB telah terdeteksi di Indonesia, masyarakat diminta waspada dan memperkuat protokol kesehatan, terutama memakai masker.

BACA JUGA:Menkes Budi Gunadi Yakin Akhir Februari Covid Bisa Diatasi: Jangan Jumawa, Tetap Waspada!

Varian XBB menyebabkan lonjakan kasus COVID-19 yang tajam di Singapura, diiringi dengan peningkatan tren perawatan di rumah sakit.

Sejak pertama kali ditemukan, sebanyak 24 negara melaporkan temuan Omicron varian XBB termasuk Indonesia. Kasus pertama XBB di Indonesia merupakan transmisi lokal, terdeteksi pada seorang perempuan, berusia 29 tahun yang baru saja kembali dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Menyusul temuan ini, Kemenkes bergegas melakukan upaya antisipatif dengan  melakukan testing dan tracing terhadap 10 kontak erat. Hasilnya, seluruh kontak erat dinyatakan negatif COVID-19 varian XBB.

Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. M. Syahril mengatakan, meski varian baru XBB cepat menular, namun fatalitasnya tidak lebih parah dari varian Omicron.

BACA JUGA: Kemenkes: Stok Vaksin COVID-19 Diutamakan untuk Pelaku Perjalanan

Kendati demikian negara belum bisa dikatakan aman dari pandemi COVID-19. Sebab berbagai mutasi varian baru masih berpotensi terus terjadi. Dalam 7 hari terakhir juga dilaporkan terjadi kenaikan kasus di 24 provinsi.

dr. Syahril meminta masyarakat mengedepankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menghindari kerumunan dan mencuci tangan pakai masker, dan melakukan testing apabila mengalami tanda dan gejala COVID-19.

Selain itu juga menyegerakan vaksinasi COVID-19 untuk meningkatkan proteksi terhadap COVID-19.

Kemenkes juga sudah meningkatkan pengawasan kedatangan WNI dan WNA di pintu-pintu masuk negara.(D2/MF/NI)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: