JAKARTA, FIN.CO.ID - Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri (Isoman) diminta memanfaatkan layanan telemidisin gratis dari Kemenkes, sampai saat ini obat masih gratis disediakan.
Obat tersebut kini bisa diambil langsung oleh anggota keluarga ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan tanpa menunggu pengiriman.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan layanan telemedisin bagi pasien positif COVID-19 yang Isoman masih tetap tersedia sampai saat ini.
BACA JUGA: Jubir Kemenkes Tegaskan Terapi Obat Gagal Ginjal Akut Gratis
Bahkan ada pembaruan dari layanan tersebut, yakni obat bisa diambil langsung oleh saudara pasien ke apotek Kimia Farma terdekat.
“Layanan Isoman nya masih ada. Bahkan semua obat sudah bisa diambil langsung ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan,” ujar dr. Nadia, Minggu (6/11).
Pasien yang sedang Isoman dapat menghubungi WA Kemenkes RI di Nomor 081110500567 untuk mendapatkan layanan telemedisin.
Layanan telemedisin gratis ini dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di Lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan.
BACA JUGA: Kemenkes Ungkap Lonjakan Kasus COVID Dalam Sepekan Terakhir akibat Varian XBB, Ini Imbauannya
Jika hasil tes positif dan Lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR).
Dengan begitu, maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis atau mendapatkan status ‘Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep’ di web ISOMAN.
Pasien dengan NIK terdaftar bisa melakukan konsultasi secara Daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara GRATIS, di menu Konsultasi, dan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang dipilih.
Setelah melakukan konsultasi secara Daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien.
BACA JUGA: Kemenkes: Jumlah Pasien Gagal Ginjal Akut yang Sembuh Terus Bertambah
Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman atau layak Isoman, maka pasien dengan NIK terdaftar akan mendapatkan paket obat dengan jenis obat sesuai ketentuan.