Gegara Subvarian Omicron XBB, Mendagri Perpanjang PPKM Lagi

Gegara Subvarian Omicron XBB, Mendagri Perpanjang PPKM Lagi

Petugas saat membersihkan ruang perawatan COVID-19 di Wisma Atlet, Jakarta.-dok fin.co.id-dok fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di seluruh wilayah Indonesia. 

Hal ini mengingat adanya kenaikan kasus harian Covid-19 khususnya di wilayah Jawa dan Bali. Bahkan di awal November terdapat 5000 kasus aktif.

BACA JUGA:Masih Penasaran Link Video Viral Kebaya Merah?

Perpanjangan itu diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali. 

Inmendagri tersebut berlaku mulai 8 November hingga 21 November 2022. Sedangkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022 untuk PPKM di luar Jawa dan Bali berlaku mulai 8 hingga 5 Desember 2022.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menjelaskan, pemerintah tetap harus mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan Covid-19.

"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan covid-19," terang Safrizal.

BACA JUGA:Faizal Assegaf Dilaporkan GP Ansor Gegara Bilang Gus Yahya Membenci Habaib: Saya Tidak Takut

Subvarian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab kembali naiknya jumlah kasus aktif di Indonesia. 

Namun beberapa pakar menyampaikan bahwa sebaran subvarian omicron XBB di Indonesia masih relatif rendah. 

Mereka justru menduga naiknya kasus aktif Covid-19 disebabkan mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di komunitas. 

"Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus. Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga/booster," tambah Safrizal.

BACA JUGA:Terungkap, Ide Pembuatan Video Wanita Kebaya Merah 16 Menit

Safrizal menegaskan, imbauan tersebut sejalan dengan yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan terkait pencegahan Covid-19. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: