10 Pelaku Tawuran Pelajar di Tangerang Ditangkap Polisi, Enam Diantaranya Anak-anak

10 Pelaku Tawuran Pelajar di Tangerang Ditangkap Polisi, Enam Diantaranya Anak-anak

--

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Sepuluh pelaku tawuran pelajar di Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap aparat kepolisian Polres Kota (Polresta) Tangerang.

Kesepuluh pelajar yang ditangkap polisi ini merupakan pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada 1 November 2022 lalu. 

Akibat aksi tawuran itu tiga orang pelajar dari dua SMK swasta di Cisoka dan Munjul, Kabupaten Tangerang, berinisial M, Y, dan MP menjadi korban. 

Ketiganya dilarikan ke RSUD Balaraja oleh warga sekitar karena mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam (sajam) jenis celurit. 

Bahkan, salah satu korban jari tangannya putus akibat disabet sajam oleh pelaku. 

Dari kesepuluh pelaku yang ditangkap 4 orang diantaranya adalah pelaku dewasa dan 6 pelaku lainnya masih anak-anak.

BACA JUGA:Catat, 12 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Ini Rawan Banjir, Masyarakat Harus Waspada

BACA JUGA:Catat! Berikut Nomor Layanan Pengaduan Masyarakat ke Polres Metro Tangerang Kota

Untuk pelaku dewasa masing-masing berinisial RI, PM, MNR dan IG. Sedangkan pelaku anak mereka berinisial MF, ANS, RA, MS, MCP dan ADS.

"Kita tangkap 10 orang pelaku, 4 dewasa dan 6 pelaku anak terkait tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur, atau aksi tawuran," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma, Senin 7 November 2022.

Namun, lanjut Rhomdon, masih ada satu pelaku lain yang diduga aktor intelektual dalam peristiwa tersebut berinisial C, yang kini masih dalam pengejaran polisi. 

Selain menangkap sepuluh pelaku polisi juga turut menyita barang bukti diantaranya 4 senjata tajam jenis celurit dan 2 unit sepeda motor.

"Namun kasus ini masih terus kita kembangkan untuk mencari tersangka dan barang bukti lainnya," ujarnya. 

BACA JUGA:Ada 60.072 Set Top Box Gratis di Kabupaten Tangerang, Ini Syarat Penerimanya

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: