Dinkes Kota Tangerang Minta Distributor Tujuh Obat Sirup yang Dilarang Kemenkes Tarik Produk Dari Peredaran

fin.co.id - 07/11/2022, 18:36 WIB

Dinkes Kota Tangerang Minta Distributor Tujuh Obat Sirup yang Dilarang Kemenkes Tarik Produk Dari Peredaran

Razia Obat Sirop Yang Dilarang Kemenkes Oleh Dinkes Kota Tangerang di Salah Satu Apotek di Wilayah Karawaci

BACA JUGA:Ada 60.072 Set Top Box Gratis di Kabupaten Tangerang, Ini Syarat Penerimanya

Jika membutuhkan obat-obatan, lebih baik langsung mengunjungi fasilitas layanan kesehatan agar mendapatkan resep obat yang sesuai.

"Lebih baik, untuk berobat langsung ke fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, klinik, dan rumah sakit agar mendapatkan resep obat yang sesuai," tandasnya 

Admin
Penulis