Ternyata Ada Kecurigaan Warga Soal Penyiksaan Rohimah ART di Bandung Barat

Ternyata Ada Kecurigaan Warga Soal Penyiksaan Rohimah ART di Bandung Barat

Rohimah (29) ART Korban Penganiayaan di Bandung Barat--

- Menyetrika tidak rapi

- Tidak mencuci tangan saat membuat makanan

BACA JUGA:Penyebab Performa Buruk Liverpool, Paul Merson: The Reds Kehilangan Rasa Takut!

- Tidak mencuci tangan ketika mengasuh anak

- Dan sebagainya.

Diketahui, Rohimah telah bekerja selama 5 bulan di rumah majikan jahat itu.

Dia mendapat tindak kekerasan dari majikannya itu dalam tiga bulan terakhir.

BACA JUGA:Kepemimpinan Pj Gubernur DKI Heru Budi Banjir Pujian, Komentar Politisi Mengalir Lancar tanpa Kemacetan

Niko mengatakan, selama kurun waktu 3 bulan, bukan hanya satu kali perlakuan baik yang dialami Rohimah.

"Motif secara garis besarnya bentuk tidak puas dari pelaku yang kami amankan ini terhadap ART," beber Niko.

Niko menambahkanm, Yulio dan istri dijerat dengan Pasal 333 dan 170 jo 351 KUHP subsider pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: