Hasil Visum Bongkar Dugaan Penganiayaan ART oleh ASN di Jaktim, Kepala Masih Ada Luka

Hasil Visum Bongkar Dugaan Penganiayaan ART oleh ASN di Jaktim, Kepala Masih Ada Luka

Ilustrasi - Penganiayaan-dok-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Korban dugaan penganiayaan asisten rumah tangga (ART) oleh majikannya saat bekerja di rumah salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Pondok Kelapa, Jakarta Timur bikin geger. 

Hasil visum menunjukkan. ART berinisial RNA (18) terdapat banyak bekas luka.

BACA JUGA:Babak Baru Kasus 4 Oknum Polisi Diduga Lakukan Penganiayaan ke Mahasiswa Universitas Halmahera

Koordinator Koalisi Sipil Undang Undang Perlindungan PRT, Eva Kusuma Sundari mengatakan, bekas luka pada tubuh RNA itu diduga dari tindakan penganiayaan sang majikan.

"Kepalanya yang paling parah karena meskipun penyiksaan itu sudah lama tapi kepalanya masih berdenyut. Lukanya itu masih ada," kata Eva.

Eva menambahkan bahwa RNA telah menjalani visum untuk keperluan penyelidikan kasus penganiayaan yang ditangani Polda Metro Jaya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta Pusat.

Eva mengatakan dari hasil visum itu juga ada bekas luka pada bagian kuping RNA dan juga ditemukan luka pendarahan, keluar nanah, hingga pembengkakan.

BACA JUGA:Berawal Lagi Azan, Begini Kronologis Penganiayaan Imam Musala di Jepara hingga Meninggal Dunia

Tak hanya itu, kedua mata RNA mengalami minus empat akibat disiram air cabai dan lada oleh majikan korban.

"Badannya ditendang sama majikannya, sejak itu pincang jalannya. Karena (ditendang) beberapa kali. Jadi, sekarang jalannya agak keseret. Ini yang mau ditangani dokter ortopedi," ujar Eva.

RNA juga diketahui mengalami trauma akibat penganiayaan yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) majikannya kepada korban selama bekerja dan ketika usia RNA masih berumur 17 tahun atau secara hukum masih berstatus anak.

Lebih lanjut, Eva mengatakan hasil visum tersebut sudah diserahkan ke penyelidik Polda Metro Jaya yang menangani perkara kasus penganiayaan dilakukan pasutri warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit itu.

BACA JUGA:Kronologis Lengkap Kasus Penganiayaan Pengemudi Ojol di SPBU Semarang hingga Tewas

"Sekarang persiapan untuk dipulangkan dari RSPAD ke Cianjur. Sempat dirawat inap selama tiga hari. Karena pamannya (RNA yang mendampingi perawatan) kan ASN ya, jadi harus pulang," kata Eva.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: