JAKARTA, FIN.CO.ID - Terdakwa Putri Candrawathi terkejut atas tudingan pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa, 1 November 2022.
Putri Candrawathi terkejut saat Kamaruddin Simanjuntak menuding dirinya yang ikut serta menembak Brigadir J hingga tewas. Setelah Bharada E dan Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi dengan intonasi suara pelan, menyampaikan kepada kamaruddin Simanjuntak jika dirinya terkejut sebagai penembak mendiang Brigadir J.
Selain itu, Putri Candrawathi bersuara pelan membantah atas tudingan Kamaruddin Simanjuntak jika dirinya ikut menembak Brigadir J.
BACA JUGA: Akhirnya Terungkap Asal Usul Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
"Untuk Kamaruddin, mohon maaf saya terkejut ketika bapak mengatakan saya adalah penembak ketiga," ucap Putri Candrawathi berintonasi suara rendah pada Selasa, 1 November 2022
Putri Candrawathi pun mengatakan dirinya tak ikut menembak, melainkan istri Ferdy Sambo sedang di kamar melakukan istirahat.
"Karena pada saat kejadian saya sedang berada di kamar sedang istirahat," ucapnya.
Sebelumnya, dalam kesaksian dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), siang tadi, Selasa 25 Oktober, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
BACA JUGA: Ajudan Adzan Romer Takut pada Ferdy Sambo, Ketahuan Bawa Alat Perekam saat Diperiksa
Saat bersaksi Kamaruddin mengatakan berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang didapatkan, Putri Candrawathi diketahui ikut menembak Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo dan Bharada E.
Sehingga, sambungnya, ada tiga orang pelaku yang menembak Brigadir J.
"Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin di hadapan majelis hakim PN Jaksel, Selasa, 25 Oktober 2022.