Filep Karma Ditemukan Meninggal di Pantai, Ini Profilnya Sebagai Aktivis Kemerdekaan Papua

Filep Karma Ditemukan Meninggal di Pantai, Ini Profilnya Sebagai Aktivis Kemerdekaan Papua

Filep Karma Ditemukan Meninggal di Pantai, Ini Profilnya Sebagai Aktivis Kemerdekaan Papua-Linkedln.com-

Kemudian pada tanggal 1 Desember 2004, ia berpartisipasi dalam upacara pengibaran bendera kedua yang menandakan ulang tahun kemerdekaan Papua dari Belanda.

Pasukan keamanan Indonesia lagi-lagi diduga menembaki kerumunan dan menewaskan para aktivis pro-kemerdekaan.

Karma kembali ditangkap atas tuduhan pengkhianatan terhadap negara. Kali ini ia ditangkap bersama sesama aktivis Yusak Pakage.

Karma dihukum penjara selama 15 tahun di Penjara Abepura, Jayapura.  Pakage dihukum penjara selama 10 tahun dan dibebaskan dini pada tahun 2010. 

Pasca pengadilan, para pengacara Karma kabarnya mendapati kepala anjing di depan pintu rumah mereka disertai catatan bertuliskan "Bunuh Karma".

Kemudian pada Agustus 2008, 40 anggota Kongres Amerika Serikat mengirim surat ke Indonesia yang isinya meminta Pakage dan Filep Karma dibebaskan. Tidak lama setelah itu, 100 orang berdemonstrasi di depan Kedutaan Besar AS di Jakarta.

Tahun 2009, Asian Human Rights Commission menyatakan bahwa para sipir memukuli Filep Karma karena terlambat kembali dari cuti penjara pada tanggal 1 Februari. 

Mereka dikabarkan memecahkan kacamatanya dan menyayat salah satu kelopak matanya.

Pada tahun 2010, Karma diizinkan menjadi narasumber untuk sebuah stasiun radio setempat dan di sana ia mengaku sering disiksa sipir penjara.

"Saya pernah ditonjok, ditendang, ditarik. Namun hal yang lebih menyakitkan adalah penyiksaan mental yang harus kami lalui," kata dia dikutip Wikipedia. 

Bulan Mei 2010, otoritas penjara menolak permintaan dokter Filep Karma untuk membawanya ke Jakarta demi mendapatkan perawatan medis yang layak. 

Amnesty International kembali mengeluarkan peringatan tentang keselamatannya. Pada Desember 2010, Karma ditransfer ke kepolisian Jayapura setelah terjadi kerusuhan di penjara. 

Human Rights Watch pun kembali meminta Karma dan rekan-rekan politiknya dibebaskan serta memprotes sedikitnya akses ke lembaga bantuan hukum.  Karma segera dipindahkan kembali ke Penjara Abepura.

Amnesty International kembali mengeluarkan peringatan atas nama Karma pada April 2012 setelah organisasi ini menduga otoritas penjara menolak menyediakan perawatan medis kepada Karma yang menderita tumor. Ia mendapatkan perawatan pada September 2012

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: