Dituding Selewengkan Anggaran Reses dan Dilaporkan ke MKD, Dian Istiqomah Polisikan 4 Pelapornya

Dituding Selewengkan Anggaran Reses dan Dilaporkan ke MKD, Dian Istiqomah Polisikan 4 Pelapornya

Anggota Komisi II DPR RI Dian Istiqomah -Ridwan-dpr.go.id

BACA JUGA:ICJR Beri Komentar Tegas Terkait Polda Metro Gelar Tes Urine ke Mahasiswa Cegah Narkoba

BACA JUGA:Bentrokan Pemuda Rebutan Lahan di Mampang Jaksel, Polda Metro: 43 Tersangka Ditahan

"Di dalam pengaduan tersebut Dian Istiqomah dituduh melakukan pemalsuan dokumen, serta penyalahgunaan fasilitas negara, serta penyelewengan anggaran reses yang diperoleh semasa menjabat anggota DPR dan mempergunakannya untuk kepentingan pribadi," kata Zulpan.

Dian yang merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya oleh pengaduan tersebut kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Laporan Dian telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan LP/B/5478/X/2022/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 27 Oktober 2022. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: