KSAD Jenderal Dudung: Waspadai Kelompok Radikal, Terutama di Pos Militer

KSAD Jenderal Dudung: Waspadai Kelompok Radikal, Terutama di Pos Militer

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman meminta agar seluruh prajurit TNI AD mewaspadai kelompok  radikal.

Dia meminta agar prajurit TNI AD tak boleh lengah terhadap pergerakan kelompok raikal, terutama di pos pos militer.

"Kita antisipasi pergerakan mereka. Jangan sampai kita lengah, terutama di pos-pos militer, termasuk di beberapa tempat yang perlu kita waspadai," katanya, Rabu, 26 Oktober 2022.

BACA JUGA: Oknum TNI Tendang Aremania, Dudung Menyerahkan ke TGIPF Tragedi Kanjuruhan

BACA JUGA:Prof Henri Sebut Nikita Mirzani Tak Bisa Ditahan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Alasannya

Hal tersebut diutarakan Jenderal Dudung saat Apel Kesiapsiagaan TNI AD Tahun 2022 di Silang Monas, Jakarta.

Dikatakannya, dengan sikap waspada, maka prajurit TNI AD siap mengantisipasi hingga menangani kelompok radikal. 

Ditegaskannya, radikalisme menjadi ancaman bagi stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga perlu diwaspadai.

BACA JUGA:Jenderal Dudung 'Geram' dengan Prajurit TNI Diduga Terlibat Kekerasan di Kanjuruhan: Diproses Secara Hukum

BACA JUGA:Jenderal Dudung Diincar Parpol Jadi Cawapres, Connie Rahakundini: Kepala Staf Rasa Panglima

"Secara umum, situasi keamanan negara memang terlihat kondusif. Namun, kita tidak boleh lengah terhadap kemungkinan terjadinya gangguan stabilitas keamanan," katanya.

Karenanya, Jenderal Dudung meminta seluruh prajurit TNI AD meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan komponen bangsa lain guna bersama-sama mengantisipasi dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Waspada terhadap segala kemungkinan yang terjadi. Dari kelompok mana pun kalian harus tahu di mana mereka dan kalian harus siap langkah yang harus kalian lakukan. Adakan latihan intensif untuk mengatasi ancaman yang akan timbul," katanya.

BACA JUGA:Connie Rahakundini: KSAD Jenderal Dudung Langgar Kewenangan, Presiden Harus Tindak Tegas

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: