33 Orang Terjaring Razia Prostitusi, Rata-rata Masih Usia Remaja

33 Orang Terjaring Razia Prostitusi, Rata-rata Masih Usia Remaja

Sejumlah terduga pasangan mesum yang terjaring razia prostitusi--(Antara)

"Diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Orangtua juga diimbau agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak sampai berbuat melanggar hukum termasuk melakukan zina perbuatan mesum," katanya mengimbau.

Untuk razia cipta kondisi, Dinsos Makassar bersama Satpol PP dan pihak kepolisian akan terus bergerak menindak para pelaku utamanya pemain prostitusi yang menjajakan dirinya di media sosial.

"Kami terus melaksanakan razia, terutama para penyedia jasa prostitusi secara online dengan mempersempit ruang gerak mereka, apalagi para terduga ini mayoritas remaja, pelajar masih duduk di bangku SMA," kata dia menegaskan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: