Syahrul Yasin Limpo Batal ke KPK, Jenguk sang Ibunda yang Sedang Sakit di Makassar

Syahrul Yasin Limpo Batal ke KPK, Jenguk sang Ibunda yang Sedang Sakit di Makassar

Mantan Menteri Pertanian Syahrul yasin Limpo--

FIN.CO.ID - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin limpo (SYL) batal menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Diketahui, Syahrul dijadwalkan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Batalnya Syahrul ke KPK karena harus menjenguk sang ibunda Nurhayati Yasin Limpo yang sedang sakit di kediamannya Jalan Haji Bau Makassar, Sulawesi Selatan.

"Beliau tadi sudah ada di dalam (rumah). Kondisi nenek kami yah namanya juga orang tua. Kami mewakili keluarga memohon teman-teman untuk memberikan semacam privasi kepada keluarga, kebetulan nenek kami sementara sakit di dalam," ujar keponakan SYL, Devo Khadafi kepada wartawan di rumah tersebut, Rabu 11 Oktober 2023.

Devo menegaskan, pihak keluarga selalu mendukung apapun hasilnya terkait kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.

Ia juga mengatakan jika pamannya telah berkomitmen untuk mengikuti proses hukum termasuk menghadiri panggilan KPK sebagai saksi.

BACA JUGA:

"Pak Syahrul telah berkomitmen dan akan mengikuti semua proses hukum yang akan dilewati beliau," tuturnya.

Secara terpisah, tim penasihat hukum SYL, Ervin Lubis dalam keterangan tertulisnya menyatakan kliennya batal menghadiri pemeriksaan penyidik KPK pada Rabu, 1 Oktober 2023 karena menjenguk ibunya di Makassar yang sedang sakit. Meski begitu Syahrul menyatakan tetap menghormati proses hukum.

"Saya menghormati KPK. Namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," tulis SYL dalam keterangan yang disampaikan tim kuasa hukumnya Ervin.

Dalam keterangan tertulis tersebut, SYL terpaksa harus pulang kampung untuk menjenguk ibunya yang sedang sakit. Kata Syahrul, sebagai anak hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini.

Berdasarkan surat keterangan itu, tim penasihat SYL akan membawa surat itu ke KPK untuk permohonan terkait penjadwalan ulang pemeriksaan. Sebab kliennya tidak akan lari dari pemeriksaan dan tetap memenuhi panggilan KPK setelah menemui ibunya berusia 88 tahun yang kini sedang sakit.

"Surat keterangan ini disampaikan bahwa pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam penyelidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk koperatif," katanya.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: