TGIPF Kanjuruhan Sebut Semua Stakeholder Menghindar dari Tanggung Jawab, Mahfud MD 'Sentil' PSSI

TGIPF Kanjuruhan Sebut Semua Stakeholder Menghindar dari Tanggung Jawab, Mahfud MD 'Sentil' PSSI

Menko Polhukam Mahfud MD.-Dok Kemenkopolhukam-PMJ News

Namun, efek ditimbulkan dari cairan kimia itu berkurang dibanding yang masih berlaku.

BACA JUGA:Korban Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Dipastikan Desak-desakan Karena Gas Air Mata

BACA JUGA:Waduh! Imigrasi Cekal Nikita Mirzani ke Luar Negeri

"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) pada tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tetapi ada beberapa," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Meski belum diketahui berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa yang digunakan saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Dedi memastikan sebagian besar gas air mata atau (chlorobenzalmalononitrile/CS) pada saat itu adalah gas air mata yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.

Jenderal polisi bintang dua itu menyebutkan ada tiga jenis gas air mata yang digunakan oleh personel Brimob di seluruh Indonesia, yakni warna merah, biru, dan hijau. Penggunaannya pun diatur sesuai dengan eskalasi massa dan tingkat kontijensi yang terjadi.

Gas air mata warna hijau yang digunakan pertama berupa smoke (asap), saat ditembakkan terjadi ledakan di udara yang berisi asap putih. Gas air mata kedua berwarna biru untuk menghalau massa bersifat sedang.

BACA JUGA:Anies Mulai Kemas-Kemas Barang dari Balai Kota Jelang Lengser 16 Oktober

BACA JUGA:Teddy Minahasa Bukan Ditangkap, Tapi Menyerahkan Diri

"Jadi, kalau klaster dalam jumlah kecil digunakan gas air mata tingkat sedang," katanya.

Gas air mata warna merah, lanjut dia, untuk mengurangi massa dalam jumlah besar.

"Jadi, mengutip kata pakar, semua tingkatan ini, CS atau gas air mata dalam tingkat tertinggi pun tidak ada yang mematikan," ujar Dedi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: