Banyak Aset Milik Pemkab Tangerang Belum Bersertifikat, Kok Bisa?

Banyak Aset Milik Pemkab Tangerang Belum Bersertifikat, Kok Bisa?

Kepala ATR BPN Kabupaten Tangerang Joko Susanto-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Kantor Kementerian Agraria Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang menyerahkan 102 sertifikat aset milik pemerintah Kabupaten Tangerang.

Adapun ratusan sertifikat tersebut diserahkan oleh kepala BPN Kabupaten Tangerang Joko Susanto kepada Wakil Bupati Tangerang Mad Romli di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Kamis 13 Oktober 2022.

BACA JUGA:Gak Pakai Ribet, Warga Kabupaten Tangerang Bisa Daftar BPJS Kesehatan Cukup Dengan e-KTP

BACA JUGA:Pemkab Tangerang Siapkan Anggaran Mobil Listrik di APBD 2023, Sekda: Asalkan Sudah Ada di Katalog

"Ada sebanyak 102 sertifikat yang merupakan aset pemda kita serahkan hari ini. Tapi ini bukan program PTSL yah. Jadi memang ada aset pemda yang (belum) sertifikat, tahun ini sudah (sertifikat)," kata Joko kepada fin.co.id, di Tangerang.

Dia menyebut, total ada 180 aset pemda yang diajukan oleh Pemkab Tangerang untuk disertifikatkan di tahun 2022 ini.

Namun, baru 102 sertifikat saja yang diterbitkan. Sisanya, akan kembali diterbitkan paling lambat akhir tahun ini.

"Semuanya (aset) bidang di seluruh kecamatan. Ada yang dipergunakan untuk dinas, untuk lapangan, sampai dengan sekolah-sekolah dasar," terangnya

BACA JUGA:Pemkab Tangerang Bakal Ganti Kendaraan Dinas Jadi Mobil Listrik di Tahun 2023

BACA JUGA:Warga Tangerang Cekidot Nih, Besok Job Fair Edisi Sumpah Pemuda Dibuka, Tersedia 1.441 Lowongan Kerja

"Jadi memang ada berbagai macam penggunaannya," imbuhnya

Dia mengungkapkan, tahun 2023 nanti pihaknya akan berkolaborasi lagi dengan Pemkab Tangerang untuk mensertifikatkan tanah-tanah milik pemda.

Berbeda dengan program PTSL, pembuatan sertifikat aset pemda tidak dipungut biaya alias gratis.

"Tidak dipungut biaya karena kan ini aset milik negara jadi berbeda dengan program PTSL," tandasnya

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: