Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Ini Tanggalnya

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Ini Tanggalnya

Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari.--

Cuti Bersama 2023

1. 23 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

2. 23 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

3. 21, 24, 25, dan 26 April : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

4. 2 Juni : Hari Raya Waisak

5. 26 Desember : Hari Raya Natal

SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022 dapat diunduh pada link berikut https://jdih.menpan.go.id/puu-1564-Skb.html

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: