Usai Dicecar 43 Pertanyaan Soal Impor Garam, Susi Pudjiastuti: Kita Wajib Lindungi Petani Garam

 Usai Dicecar 43 Pertanyaan Soal Impor Garam, Susi Pudjiastuti:  Kita Wajib Lindungi Petani Garam

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.-Instagram/@susipudjiastuti115-

Terpisah, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Kuntadi menyebut pemeriksaan Susi Pudjiastuti sebagai saksi perkara impor garam nasional.

BACA JUGA:Cadangan Devisa Akhir September 2022 Susut USD 1,4 Miliar, Uangnya Dipakai Buat Bayar Utang Luar Negeri

Susi Pudjiastuti diperiksa sebagai saksi dengan kapasitas  mantan Menteri KKP.

"Pada hari ini Tim Penyidikan Garam Kejaksaan Agung memanggil Ibu Susi Pudjiastuti sebagai saksi dalam perkara impor garam nasional dalam kapasitas beliau sebagai mantan menteri KKP," katanya.

BACA JUGA:Protes Jalan Rusak, Warga Sindang Jaya Tangerang Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan

Kuntadi menyebutkan Susi dimintai konfirmasi soal latar belakang serta prosedur dalam penentuan kuota impor garam.

"Untuk mengetahui latar belakang dan bagaimana cara menentukan kuota impor garam," tambahnya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: