Kompolnas Sebut Instruksi Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Padahal Kapolres Berada di Luar

Kompolnas Sebut Instruksi Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Padahal Kapolres Berada di Luar

Momen penonton atau suporter terkena gas air mata di tribune Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022.-Twitter/@akmalmarhali-

JAKARTA, FIN.CO.ID -Tim investigasi tragedi Kanjuruhan masih menelusuri perintah penggunaan gas air mata yang menewaskan ratusan suporter Arema FC di Malang, Jawa Timur. 

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan, tim investigasi tengah menelusuri perintah penggunaan gas air mata untuk mengurai massa di Stadion Kanjuruhan.

BACA JUGA:Soal Perintah Penggunaan Gas Air Mata Pemicu Tragedi Kanjuruhan, Ini Penjelasan Kompolnas

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengatakan, sampai saat ini pihaknya juga masih melakukan penelitian terkait dari mana perintah kepada anggota di lapangan untuk menggunakan gas air mata tersebut.

"Ini kami teliti. Karena saat itu Kapolres Malang sedang di luar akan mengamankan pemain (Persebaya) yang akan keluar," kata Wahyu, Selasa 4 Oktober 2022.

Wahyu menjelaskan, pada saat Kapolres Malang (nonaktif) AKBP Ferli Hidayat tersebut berada di luar, di dalam Stadion Kanjuruhan terjadi kericuhan dan kemudian petugas menggunakan gas air mata untuk mengurai massa.

Dengan kondisi tersebut, katanya lagi, diperkirakan ada pejabat di dalam yang memerintahkan anggota untuk menggunakan gas air mata tersebut. 

BACA JUGA:6 CCTV Stadion Kanjuruhan Jadi Barang Bukti yang Diperiksa Tim Labfor Polri, Ini Titik-Titiknya

Penggunaan gas air mata itu, menyebabkan kepanikan para suporter yang ada di dalam stadion.

"Kejadian itu di dalam, berarti ada pejabat di dalam yang memerintahkan. Siapa orangnya, sedang disidik. Tapi sembilan orang sudah dicopot. Tim sedang bekerja," ujarnya pula.

Ia menambahkan, Kapolres Malang (nonaktif) Ferli Hidayat saat itu tidak memerintahkan anggotanya untuk menggunakan gas air mata guna mengurai massa. 

Saat itu, Ferli telah mengambil langkah antisipasi dengan memberikan arahan langsung kepada personel.

BACA JUGA:Khofifah: Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan Malang Bertambah

"Dalam apel yang dilakukan, sudah ada instruksi tidak boleh ada kekerasan dalam kondisi apa pun. Instruksi diulang berkali-kali oleh Kapolres saat apel persiapan," katanya lagi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: