6 CCTV Stadion Kanjuruhan Jadi Barang Bukti yang Diperiksa Tim Labfor Polri, Ini Titik-Titiknya

6 CCTV Stadion Kanjuruhan Jadi Barang Bukti yang Diperiksa Tim Labfor Polri, Ini Titik-Titiknya

Suporter Arema FC memasuki lapangan setelah tim yang didukungnya kalah dari Persebaya dalam pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Enam CCTV di Stadion Kanjuruhan bakal jadi barang bukti yang diperiksa Tim Laboratorium Forensik Polri.

Tim Labfor memeriksa CCTV di enam titik Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terkait dengan tragedi yang mengakibatkan ratusan pendukung Arema FC meninggal dunia.

BACA JUGA:Saat Tragedi Stadion Kanjuruhan, Komdis PSSI: Jumlah Penonton Tak Jelas

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Kabupaten Malang, Selasa, menyebutkan CCTV di enam titik tersebut adalah di pintu 3, 9, 10, 11,12, dan 13.

"Kenapa di enam titik ini? Karena dari hasil analisis sementara, di sinilah titik jatuhnya korban yang cukup banyak," kata dia.

Oleh karena itu, lanjut Dedi Prasetyo, perlu ketelitian dan kehati-hatian juga dari labfor agar  bisa menjadi alat bukti sebelum penyidik menetapkan tersangka terhadap seseorang.

Inafis bekerja sama dengan labfor masih melakukan identifikasi terkait dengan mengatur masalah di TKP, baik di dalam maupun di luar.

BACA JUGA:Indonesia Bakal Kena Sanksi FIFA Akibat Tragedi Kanjuruhan? Ini Daftar 7 Sanksi FIFA yang Pernah Diberikan

"Ini akan didalami untuk nantinya menjadi bagian dari analisis dan pemeriksaan, yang perlu didalami oleh tim penyidik baik dari Bareskrim maupun Polda Jatim," kata Irjen Pol. Dedi .

Ia menuturkan bahwa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda Jawa Timur memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait dengan tragedi Kanjuruhan.

"Saat ini penyidik sudah memeriksa saksi sebanyak 29 orang. Dengan perincian, 23 anggota Polri yang langsung bertugas saat pertandingan di Stadion Kanjuruhan, dan enam orang saksi, salah satunya kemarin dari panitia penyelenggara," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara (panpel), kata dia, akan dilanjutkan sampai Rabu (5/10).

BACA JUGA:Alfiansyah, Anak Yatim Piatu Akibat Tragedi Kanjuruhan Dapat Beasiswa dari Polri

"Kami masih mengumpulkan beberapa alat bukti, seperti petunjuk, surat, dan keterangan saksi. Selanjutnya, nanti pada saatnya akan menetapkan tersangka," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: