Korban Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Jangan Dilihat dari Jumlah, Presiden Jokowi Beri Bantuan Rp50 Juta

Korban Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Jangan Dilihat dari Jumlah, Presiden Jokowi Beri Bantuan Rp50 Juta

Korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberi santunan bagi korban tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang.

Presiden Jokowi akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta bagi korban meninggal dunia pada tragedi Stadion Kanjuruhan.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

BACA JUGA:Kemensos Berikan Santunan Rp15 Juta Kepada Ahli Waris Tragedi Stadion Kanjuruhan

BACA JUGA:Fadli Zon Sebut Aparat Tak Profesional, Buntut Video Diduga TNI Pakai Tendangan Kungfu Bubarkan Suporter Viral

BACA JUGA:Panglima TNI Bakal Sanksi Prajurit Diduga Terlibat Kekerasan di Kanjuruhan, Suryo Prabowo: Jangan Kasih Kendor

Tragedi stadion Kanjuruhan Malang terjadi Sabtu, 1 Oktober 2022, yang dipicu kekalahan tim Liga 1 Indonesia, Arema FC atas Persebaya Surabaya 2-3.

Mahfud mengatakan santunan yang diberikan Presiden Jokowi sebagai tanda empati dan bentuk hadirnya negara pada rakyatnya.

"Santunan dari Bapak Presiden Jokowi sebesar Rp50 juta untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 orang, mudah-mudahan itu dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara. Jangan dilihat jumlahnya, tapi empati kepala negara dan kehadiran negara," kata Mahfud, Senin,  Oktober 2022.

BACA JUGA:18 Polisi Operator Senjata Pelontar dalam Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Tim Litsus dan Propam

BACA JUGA:Jokowi Instruksi Menkes Konsultasi dengan WHO Tekait Status Pendemi di Indonesia

Menurut Mahfud, pemberian santunan kepada korban tragedi Kanjuruhan itu sebagai tanda belasungkawa Presiden Jokowi.

"Meskipun, tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapa pun harganya. Tetapi presiden berkenan untuk memberikan santunan kepada setiap korban jiwa sebesar Rp50 juta dan ini akan segera dilaksanakan," ujarnya.

Saat ini, kata dia, pemerintah tengah mencocokkan terlebih dahulu data-data administrasi dengan pemerintah daerah atau lembaga lain yang mengurus.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: