Panglima TNI Bakal Sanksi Prajurit Diduga Terlibat Kekerasan di Kanjuruhan, Suryo Prabowo: Jangan Kasih Kendor

Panglima TNI Bakal Sanksi Prajurit Diduga Terlibat Kekerasan di Kanjuruhan, Suryo Prabowo: Jangan Kasih Kendor

Eks Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (Purn) Johannes Suryo Prabowo.-Screenshot YouTube/Jaya Suprana Show-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memberikan sanksi kepada anggota TNI yang diduga melakukan kekerasan pada suporter saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur. Disorot oleh Letjen TNI (Purn) Johannes Suryo Prabowo.

Johannes Suryo Prabowo mendukung langkah tegas Jenderal Andika yang akan beri sangksi kepada anggota TNI jika terbukti benar melakukan kekerasan.

Menurut Johannes Suryo Prabowo, tindakan anggota TNI yang diduga melakukan kekerasan merupakan tidak memiliki rasa kemanusiaan.

Pernyataan Johannes Suryo Prabowo diketahui melalui akun Twitter pribadinya yang bernama @jSuryoP1. 

BACA JUGA:Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan, Panglima TNI akan Pidanakan Anggota TNI yang Terlibat

BACA JUGA:Panglima TNI 'Buru' Prajurit Diduga Menyiksa Suporter di Kanjuruhan: Kirim Video ke Kami

"Jangan kasih kendor panglima, singkirkan mereka yang tidak memiliki rasa kemanusiaan dan cenderung melakukan tindak kekerasa diluar batas kewajaran," tulis Suryo Prabowo pada Senin, 3 Oktober 2022.

cuitan Suryo Prabowo dapat 18 komentar, 24 retweet, dan 118 suka

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan akan memidanakan anggota TNI yang terlibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur.

Sanksi tegas diberikan kepada anggota TNI yang melakukan kekerasan di luar prosedur saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

BACA JUGA:Fadli Zon 'Sentil' Panglima TNI Soal Batas Tinggi Badan Tentara Diturunkan: Harusnya Dinaikan

BACA JUGA:Jenderal Dudung 'Geram' dengan Prajurit TNI Diduga Terlibat Kekerasan di Kanjuruhan: Diproses Secara Hukum

"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan. Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," ujar Panglima TNI Jenderal TNI Andika kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022.

Panglima TNI menyampaikan tim dari TNI telah melakukan investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit TNI dalam kericuhan Aremania di Stadion Kanjuruhan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: