18 Polisi Operator Senjata Pelontar dalam Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Tim Litsus dan Propam

18 Polisi Operator Senjata Pelontar dalam Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Tim Litsus dan Propam

Momen penonton atau suporter terkena gas air mata di tribune Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022.-Twitter/@akmalmarhali-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Penggunaan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan suporter Arema FC masih menjadi sorotan. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut, pihaknya sudah memeriksa 18 anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya. 

BACA JUGA:Jenderal Dudung 'Geram' dengan Prajurit TNI Diduga Terlibat Kekerasan di Kanjuruhan: Diproses Secara Hukum

Dedi menyebut, Tim Litsus (Penelitian Khusus) dan Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang anggota. 

Mereka yang diperiksa adalah yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. 

"Sudah Dimintai keterangan oleh Litsus dan Propam," kata Irjen Dedi di Kabupaten Malang, Senin 3 Oktober 2022.

Polri juga tengah mendalami keterangan manajer pengamanan dari pangkat perwira hingga perwira menengah.

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan Malang, BP2MI: Bukan Kejayaan yang Dirayakan di Atas Tangisan

Mengenai penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan, Irjen Dedi mengatakan hal tersebut menjadi materi yang sedang didalami tim.

"Ini bagian dari materi yang didalami. Eskalasi yang di lapangan dengan SOP. Eskalasi kontigensi 'emergency' sifatnya bagaimana, kontingensi 'plan', dan 'emergency plan' bagaimana. Hal tersebut bakal diaudit," katanya.

Polri, katanya, sedang melakukan pemeriksaan di level manajerial penanganan lapangan terkait penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.

"Sedang dimintai keterangan di level manajerial penanganan lapangan. Biar tim kerja dulu. Tunggu dulu. Asas kehati-hatian, ketelitian, dan kecermatan jadi standar," ujarnya.

BACA JUGA:Hari Ini Bareskrim Polri Periksa Direktur LIB dan Panpel Arema FC Terkait Tragedi Kanjuruhan

Dedi mengungkapkan pihaknya telah memeriksa beberapa saksi, antara lain Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jatim terkait tragedi di Kanjuruhan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: