Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo, Seknas Jokowi: Instruksi Presiden Dijalankan dengan Baik

 Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo, Seknas Jokowi: Instruksi Presiden Dijalankan dengan Baik

Ferdy Sambo, resmi tamat di institusi Polri setelah Presiden Jokowi menendatangani Keppres pemecatannya. (disway.id)--

Berkas kasus kematian Brigadir J sendiri terbagi menjadi dua bagian. Perkara dugaan pembunuhan dengan lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer.

Kemudian kasus lainnya dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang melibatkan tujuh orang tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: