News

ICW Kecewa Febri Diansyah Jadi Pengacara Keluarga Ferdy Sambo: Langkah yang Amat Gegabah

JAKARTA, FIN.CO.ID - Keputusan Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menuai berbagai kritikan. 

Salah satunya dari Indonesia Corruption Watch (ICW). LSM antikorupsi ini menyebut keputusan Febri Diansyah adalah gegabah. 

BACA JUGA:Eks Rekan di KPK Heran, Febri Diansyah Dengan Enteng Pilih Bela Keluarga Sambo Padahal Hotman Paris Saja Nolak

ICW yang pernah menjadi rumah bagi Febri Diansyah kecewa dan menyayangkan pilihan tersebut. 

"Keputusan mendampingi seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tidak kooperatif terhadap proses hukum merupakan langkah yang amat gegabah. ICW menyayangkan pilihan tersebut akhirnya diambil oleh Febri," tegas peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya pada  Kamis 29 September 2022.

Dia menegaskan keputusan Febri tersebut tidak terkait dengan ICW. 

Diketahui Febri Diansyah sempat menjadi aktivis ICW sebelum ditunjuk sebagai Kepala Biro Humas KPK.

BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak Dukung Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Alasannya Mulia Sekali

"Keputusan Febri Diansyah bergabung dalam tim hukum keluarga Ferdy Sambo merupakan sikap pribadi. Ini tidak ada kaitan dengan ICW," paparnya.

Kurnia mempertanyakan sikap Febri yang semestinya memahami narasi keberpihakan atas korban kejahatan. 

"Dengan narasi akan selalu berpihak pada korban kejahatan, mestinya Febri tidak mengambil keputusan mendampingi Tersangka pembunuhan berencana seperti istri Ferdy," tutup Kurnia.

Sebelumnya, melalui cuitan di akun Twitternya, Kurnia juga menyinggung soal kasus ini. 

BACA JUGA:Febri Diansyah Ungkap Penembakan Brigadir J Sebagai Kasus yang Sulit Ditangani

"Dugaan pembunuhan berencana, penyuapan, dan obstruction of justice. Tiga tindak pidana itu dilakukan dlm wkt singkat. Pelaku seorang petinggi aparat penegak hukum. Sungguh sulit menemukan alasan utk membelanya," tulis Kurnia seperti dikutip fin.co.id dari akun @kurniaramadhana pada Kamis, 29 September 2022.

Seperti diketahui, mantan kepala Biro KPK Febri Diansyah dan rekannya eks pegawai KPK Rasamala Aritonang resmi bergabung dalam tim penasihat Ferdy Sambi dan Putri Candrawathi. 

Selain Febri dan Rasamala, tim kuasa hukum lainnya adalah Sarmauli Simangunsong dan Arman Hanis sebagai koordinator. 

Sebelumnya, Febri Diansyah juga memahami ada yang tidak setuju dengan keputusannya menjadi tim hukum Ferdy Sambo. 

BACA JUGA:Novel Baswedan Kaget dan Kecewa Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Tersangka Putri Candrawathi: Sebaiknya Mundur

"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung," kata Febri seperti dikutip dari akin Twitter @febridiansyah, dilihat fin.co.id, Rabu 28 September 2022.

Febri meyakini bahwa dirinya akan mendampingi perkara Putri Candrawathi secara objektif.

"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan bu Putri. Saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," tegas Febri.

Menurutnya, sebelum Putri Candrawathi menandatangani surat kuasa, lanjut Febri,  dirinya menjelaskan akan mendampingi secara keseluruhan dengan prinsip objektifitas.

BACA JUGA:Denny Siregar Apresiasi Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi: Cuan Besar Nih.

"Pendampingan ini secara objektif. Tidak membabi buta, tidak menyalahkan yang benar, tidak membenarkan yang salah. Prinsip objetifitas perlu kita jaga bersama," ungkapnya

Febri Diansyah berharap kepada seluruh masyarkakat untuk bisa jaga objetifitas perkara hukum ini.

"Agar nanti siapapun yang melanggar perbuatannya, siapa yang tidak melanggar seharusnya tidak dihukum,"  tukas Febri.

Sebagai bentuk keseriusan dalam kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawahthi. Tim kuasa hukum telah melakukan beberapa hal dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Febri Diansyah Bongkar Penyesalan Ferdy Sambo: Saya Bersikap Emosional Saat Penembakan

A. Melakukan rekonstruksi di rumah di Magelang.

B. Mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak-pihak yang relevan dan metode pengumpulan fakta lainnya

C. Melakukan diskusi dengan 5 ahli hukum (3 profesor dan 2 doktor ilmu hukum) dari perguruan tinggi.

BACA JUGA:Febri Diansyah Junjung Objektivitas Dampingi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo: Tak Membabi Buta

D. Melakukan diskusi dengan 5 psikolog, baik guru besarPsikologi, ahli psikologi klinis dan Psikologi Forensik

E. Mempelajari setidaknya 21 pokok-pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana

F.  Kkegiatan lain sesuai dengan ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan. 

BACA JUGA:Jadi Pengacara Putri Candrawahi Tuai Pro-Kontra, Febri Diansyah: Insyallah Objektif

 

Admin
Penulis