Soal Program Sumur Resapan, Anies Harusnya Fokus Tangani Tiga Jenis Banjir Ini Jelang Lengser

Soal Program Sumur Resapan, Anies Harusnya Fokus Tangani Tiga Jenis Banjir Ini Jelang Lengser

Warga memilih bertahan di rumah meski dikepung banjir. (Rikih Ferdian/FIN) --

BACA JUGA:Kali Cisadane Meluap, Warga Tangerang Dikepung Banjir

BACA JUGA:BPBD Distribusikan Bantuan Logistik Bagi Korban Banjir di Desa Tanjung Burung

"Maka lebih baik sumur resapan air hanya difokuskan pada halaman rumah, area parkir, lapangan olahraga untuk mengurangi genangan lokal bukan banjir. Ini yang perlu direvisi dalam perubahan Pergub oleh gubernur selanjutnya," imbuhnya.

Adapun sumur resapan air hujan itu masuk dalam bangunan peresapan, bersama dengan kolam resapan, biopori, kolam retensi dan bak penampungan air hujan.

Ia juga menilai DPRD DKI yang mencoret anggaran sumur resapan yang diusulkan sebesar Rp120 miliar pada 2022, merupakan langkah tepat karena lebih baik anggaran itu dialihkan kepada penanganan tiga tipe banjir itu.

BACA JUGA:Banjir di Desa Tanjung Burung Tangerang Tahun Ini Terparah, Warga Sebut Dampak Pembangunan PIK II

"Lebih baik dana-dana penanggulangan banjir difokuskan pada penanganan tiga tipe banjir itu," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasukkan sumur resapan sebagai salah satu bagian sistem pengendalian banjir dalam RDTR meski dinilai tidak efektif oleh DPRD DKI.

Program sumur resapan tersebut tertuang dalam Pasal 51 ayat 2 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 tahun 2022 tentang RDTR.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: