Terungkap, Ternyata yang Di-OTT KPK di Semarang Seorang Pengacara

Terungkap, Ternyata yang Di-OTT KPK di Semarang Seorang Pengacara

Tim KPK. (Ilustrasi) --

SEMARANG, FIN.CO.ID - Seorang pengacara dilaporkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

KPK dikabarkan menangkap oknum pengacara tersebut di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 22 September 2022.

Ketua DPD Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Semarang Luhut Sagala mengatakan belum mengetahui secara pasti oknum pengacara yang diduga ditangkap KPK tersebut. 

(BACA JUGA:Sebut Hakim Agung Kena OTT, KPK Minta Maaf)

(BACA JUGA:Mahkamah Agung Buka Suara Soal KPK OTT Hakim Agung)

(BACA JUGA:Adanya Keterlibatan Hakim dalam OTT KPK di Mahkamah Agung, Masih Didalami Komisi Yudisial)

"Kami belum dapat informasi yang valid," ucapnya.

Meski demikian, jika oknum yang ditangkap tersebut merupakan anggota organisasinya, maka bantuan hukum akan diberikan.

Sementara dari informasi yang dihimpun, oknum pengacara yang ditangkap tersebut berinisial YP. 

(BACA JUGA:Menyedihkan, Ternyata yang Di-OTT KPK Seorang Hakim Agung)

(BACA JUGA:Hakim Agung Kena OTT, KPK Harap Ini yang Terakhir, Jangan Hanya 'kucing-kucingan')

Belum diketahui kasus yang melibatkan oknum pengacara tersebut.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus di Mahkamah Agung (MA).

Sejumlah orang yang ditangkap terkait dengan kasus suap pengurusan perkara di MA.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: