Mahkamah Agung Buka Suara Soal KPK OTT Hakim Agung

Mahkamah Agung Buka Suara Soal KPK OTT Hakim Agung

Gedung Mahkamah Agung-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mahkamah Agung (MA) akhirnya buka suara terkait kabar operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

KPK dikabarkan melakukan OTT terhadap seorang hakim agung.

Menanggapi hal tersebut Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan dirinya belum mengetahui soal seorang hakim agung terjadi OTT KPK di Jakarta dan Semarang.

(BACA JUGA:Hakim Agung Di-OTT KPK, Komisi Yudisial Langsung Bikin Pernyataan )

(BACA JUGA:Adanya Keterlibatan Hakim dalam OTT KPK di Mahkamah Agung, Masih Didalami Komisi Yudisial)

Andi mengaku tengah menunggu pernyataan resmi dari KPK.

"Saya baru tahu dari media. Kami menunggu pernyataan resmi dari KPK," katanya kepada wartawan Kamis, 22 September 2022.

KPK Sedih Hakim Agung Ditangkap

Sungguh menyedihkan mengetahui yang terjadi pada aparat hukum di Indonesia. 

Seorang hakim agung di Mahkamah Agung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku sangat sedih harus menangkap hakim agung atas dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

(BACA JUGA:Hakim Agung Kena OTT, KPK Harap Ini yang Terakhir, Jangan Hanya 'kucing-kucingan')

(BACA JUGA:Anies Endus Banyak Permainan di Pasar: Kita Saling Tahu Kok Siapa Mengerjakan Apa, Main dengan Siapa)

(BACA JUGA:Kasus Suap Mahkamah Agung, KPK: Harusnya Pilar Keadilan, Ternyata Menjualnya dengan Uang)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: