Menyedihkan, Ternyata yang Di-OTT KPK Seorang Hakim Agung

Menyedihkan, Ternyata yang Di-OTT KPK Seorang Hakim Agung

Ilustrasi Hakim Agung-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sungguh menyedihkan mengetahui yang terjadi pada aparat hukum di Indonesia. 

Seorang hakim agung di Mahkamah Agung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku sangat sedih harus menangkap hakim agung atas dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

(BACA JUGA:Hakim Agung Kena OTT, KPK Harap Ini yang Terakhir, Jangan Hanya 'kucing-kucingan')

(BACA JUGA:Anies Endus Banyak Permainan di Pasar: Kita Saling Tahu Kok Siapa Mengerjakan Apa, Main dengan Siapa)

(BACA JUGA:Kasus Suap Mahkamah Agung, KPK: Harusnya Pilar Keadilan, Ternyata Menjualnya dengan Uang)

"KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," katanya, Kamis, 22 September 2022.

KPK mengharapkan penangkapan tersebut menjadi yang terakhir terhadap insan hukum.

"KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa, ternyata menjualnya dengan uang," ujar Ghufron.

(BACA JUGA:Mendagri: ASN Harus Tetap Netral di Pemilu dan Pilkada 2024)

Padahal, kata Ghufron, KPK sebelumnya juga telah memberikan penguatan integritas di lingkungan Mahkamah Agung, baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya.

"Harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar, jangan hanya 'kucing-kucingan'. Berhenti sejenak ketika ada penangkapan, namun kembali kambuh setelah agak lama," tambah Ghufron.

(BACA JUGA:KPK Jadwalkan Pemeriksaan Lukas Enembe Sebagai Tersangka Pada Senin Depan)

(BACA JUGA:Soal Rencana KPK di Korupsi Lukas Enembe, Wakil Ketum MUI Buka Suara )

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: