Kasus Suap Mahkamah Agung, KPK: Harusnya Pilar Keadilan, Ternyata Menjualnya dengan Uang

Kasus Suap Mahkamah Agung, KPK: Harusnya Pilar Keadilan, Ternyata Menjualnya dengan Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedih harus menangkap hakim agung atas dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

"KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis 22 September 2022.

(BACA JUGA:KPK Lakukan OTT Terkait Kasus di Mahkamah Agung, Sejumlah Uang Diamankan)

KPK mengharapkan penangkapan tersebut menjadi yang terakhir terhadap insan hukum.

Ghufron mengatakan, KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. 

Mengingat dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang. 

"Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa, ternyata menjualnya dengan uang," ujar Ghufron.

(BACA JUGA:KPK Jadwalkan Pemeriksaan Lukas Enembe Sebagai Tersangka Pada Senin Depan)

Padahal, kata Ghufron, KPK sebelumnya juga telah memberikan penguatan integritas di lingkungan Mahkamah Agung, baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya.

"Harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar, jangan hanya 'kucing-kucingan'. Berhenti sejenak ketika ada penangkapan, namun kembali kambuh setelah agak lama," tambah Ghufron.

KPK sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pihak atas dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung pada Rabu (21/9) malam.

"Pihak-pihak dimaksud saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

(BACA JUGA:Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Pemalang, KPK Periksa 10 Saksi)

Selain itu, KPK turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari OTT tersebut yang hingga saat ini masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: