Hakim Agung Di-OTT KPK, Komisi Yudisial Langsung Bikin Pernyataan

Hakim Agung Di-OTT KPK, Komisi Yudisial Langsung Bikin Pernyataan

Gedung Komisi Yudisial-ist-setkab.go.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim agung. 

Menanggapi kasus OTT hakim agung oleh KPK, Komisi Yudisial (KY) langsung membuat pernyataan.

KY langsung membuat langkah penelusuran dalam kasus tersebut. 

(BACA JUGA:Hacker Meki Klaim Bobol 26 Juta Data Polda Metro Jaya, DiJual di Forum yang Sama Seperti Bjorka )

(BACA JUGA:Legenda Balap Ikut Angkat Bicara: MotoGP 2022 Seru dan Penuh Kejutan, Quartararo Tetap Dijagokan)

Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menelusuri apakah ada keterlibatan hakim terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Benar, KY memperoleh informasi ada penangkapan," katanya, Kamis, 22 September 2022.

(BACA JUGA:Kasus Harian Covid-19, DKI Jakarta Bertambah 888 Kasus)

(BACA JUGA:Adanya Keterlibatan Hakim dalam OTT KPK di Mahkamah Agung, Masih Didalami Komisi Yudisial)

Miko Ginting mengatakan saat ini KY terlebih dahulu menelusuri dan melakukan verifikasi terkait OTT yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. 

Hal itu termasuk mendalami apakah melibatkan hakim atau tidak.

Hakim Agung Ditangkap KPK Sedih

Sungguh menyedihkan mengetahui yang terjadi pada aparat hukum di Indonesia. 

Seorang hakim agung di Mahkamah Agung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: