Aliran Dana Lukas Enembe ke Kasino Diduga Capai Rp 560 Miliar, Alvin Lie: Entah Duit Dari Mana

Aliran Dana Lukas Enembe ke Kasino Diduga Capai Rp 560 Miliar, Alvin Lie: Entah Duit Dari Mana

Alvin Lie (alvinlie.com)--

Ditambahkannya ada pula kasus korupsi lainnya yang diduga terkait dengan kasus Enembe ini, seperti tentang dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan, pembekuan atau penghentian transaksi keuangan terkait kasus Enembe dilakukan pada 11 penyedia jasa layanan keuangan, seperti asuransi dan bank. 

(BACA JUGA:Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK di Mako Brimob, Ini Alasan Gubernur Papua Lukas Enembe)

(BACA JUGA:Gubernur Lukas Enembe, Kepala Daerah Ketiga di Papua yang Jadi Tersangka Korupsi)

Ia pun mengatakan, mayoritas transaksi keuangan oleh anak Enembe.

Lalu, Yustiavandana juga menyampaikan, 12 hasil analisis dari pihaknya itu telah diselidiki sejak 2017 dengan beragam variasi kasus. Di antaranya, setoran tunai dan setoran melalui pihak-pihak lain yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Sebagai contoh, salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55.000.000 dolar atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu, bahkan ada dalam periode pendek, setoran tunai itu dilakukan dengan nilai fantastis, 5.000.000 dolar," ucap dia.

Selain itu, tambah dia, PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan berupa jam tangan dari setoran tunai tersebut, sebesar 55.000 dolar AS.


Gubernur Papua Lukas Enembe -dok-

(BACA JUGA:Banyak Data Bocor, DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi)

"PPATK juga mendapatkan informasi, bekerja sama dengan negara lain, ditemukan ada aktivitas perjudian di dua negara berbeda dan itu juga sudah kami analisis sampaikan kepada KPK," ucap dia.

Penetapan tersangka

Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Lukas Enembe menjadi kepala daerah ketiga di Papua yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang berangkat dari laporan masyarakat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: