Aliran Dana Lukas Enembe ke Kasino Diduga Capai Rp 560 Miliar, Alvin Lie: Entah Duit Dari Mana

Aliran Dana Lukas Enembe ke Kasino Diduga Capai Rp 560 Miliar, Alvin Lie: Entah Duit Dari Mana

Alvin Lie (alvinlie.com)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan Anggota Ombudsman RI Alvin Lie berikan respons soal Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini jadi tersangka Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

sebagaiman diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisisi Transaksi Keuagan (PPATK) menemukan transaksi setoran tunai kasino judi mencapai Rp 560 miliar.

Mengenai hal ini, Alvin Lie mengaku heran dengan Lukas Enembe yang mendapat uang mencapai triliunan

Pernyatan Alvin Lie diketahui melalui akun Twitter pribadinya yang bernama @Avinlie21.

(BACA JUGA:Terkait Kriminalisasi Lukas Enembe, Giliran Mahfud MD yang Buka Suara )

(BACA JUGA:Dituding Kriminalisasi Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK Beri Jawaban dengan Sederet Fakta)

"Horang Khayaaaaa Tapi entah duitnya dari mana," tulis Alvin Lie pada Senin, 19 September 2022.

Cuitan Alvin lie mendapatkan 19 komentar, 87 retweet, dan 177 likes.

Sebagaiamana dikabarkan.Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe bukan hanya gratifikasi bernilai Rp1 miliar, tetapi mencapai ratusan miliar.

"Saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar. Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar," katanya saat memberi keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin, 19 September 2022. 

(BACA JUGA:Fantastis, Aliran Uang Lukas Enembe Tembus Setengah Triliun Rupiah di Rumah Judi)

(BACA JUGA:Gubernur Papua Lukas Enembe Ingin Berobat ke Luar Negeri, KPK Bilang Begini)

Diungkapkannya, adapun dugaan tersebut, ditemukan dalam 12 hasil analisis yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilanjutkan Mahfud, PPATK telah memblokir atau membekukan rekening Enembe sebesar Rp71 miliar. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: