Ketua DPRD DKI akan Bubarkan TGUPP Setelah Anies Lengser!

Ketua DPRD DKI akan Bubarkan TGUPP Setelah Anies Lengser!

Anies Baswedan saat tiba di Gedung KPK. (Facebook/Anies Baswedan) --

Pras menegaskan, DPRD DKI akan hilangkan TGUPP buatan Anies tersebut setelah Anies resmi lengser pada 16 Oktober 2022 mendatang. 

"Banyak orang-orang pintar di sini kok. Mulai sekarang TGUPP, nggak akan saya laksanakan dalam banggar nanti nggak dianggarkan," tegasnya.

Diketahui, dalam sidang pengusulan nama Pj Gubernur DKI Jakarta gantikan Anies Baswedan menghasilkan 3 nama kuat. 

Ketiga nama yang mendapatkan dukungan fraksi terbanyak yakni, Heru Budi Hartono yang kini menjabat Kepala Sekretariat Kepresidenan mendpaata 9 suara.

Lalu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali mendapatkan 9 suara.

Sedangkan Bachtiar selaku Dirjen Polpum mendapatkan 6 suara.

Namun, dalam proses pengusulan tersebut, terdapat 3 fraksi d DPRD DKI Jakarta memilih Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardianto.

Karena itu, DPRD DKI Jakarta segera melayangkan 3 nama tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dipilih Presiden Jokowi.

Pj Gubernur DKI akan mengisi kekosongan kursi DKI 1 hingga 2024, menunggu hasil Pilkada Serentak 2024.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: