Nasional

Pemecatan Suharso Dinilai Tidak Sah, Praktisi Hukum: Aktor Intelektualnya Harus Diusut

fin.co.id - 08/09/2022, 21:00 WIB

Suharso Monoarfa.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang menghasilkan pemecatan terhadap Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dianggap tidak sah.

"Bisa dikatakan tidak sah. Apalagi, jika para peserta Mukernas itu tidak dihadiri ketua, sekretaris dan bendahara sebagaimana layaknya organisasi," kata praktisi hukum Pitra Romadoni Nasution, Kamis 8 September 2022.

(BACA JUGA: Tak Terima Diberhentikan, Suharso Monoarfa: Saya Masih Sah Sebagai Ketua Umum PPP)

Dari pandangan hukum organisasi politik harus sesuai AD/ART. 

Oleh karena itu, jika bertentangan dengan AD/ART maka keputusan atau hasilnya tidak sah.

"Aktor intelektualnya harus diusut. Apabila bukan pemegang mandat PPP sesuai AD/ART, itu merupakan pembegalan terhadap ketua yang sah," tegasnya.

Presiden Kongres Pemuda Indonesia tersebut mengatakan pergantian Ketua Umum PPP juga harus jelas kesalahan apa yang dilakukan. 

(BACA JUGA: Suharso Monoarfa Singgung Kiai 'Amplop', Gus Miftah Murka: Maksud Anda Apa?)

Apabila tidak ada kesalahan, maka hal tersebut adalah masalah hukum.

Sebab, legalitas pengurusan partai politik harus melalui keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Mengacu Pasal 23 Undang-Undang Partai Politik menyatakan susunan kepengurusan hasil pergantian kepengurusan tingkat pusat, didaftarkan ke Kemenkumham paling lama 30 hari terhitung sejak terbentuknya kepengurusan yang baru.

Jika ditinjau dari perspektif legal-formal, kekhawatiran tersebut agak berlebihan karena kewenangan atributif Menkumham untuk mengesahkan perubahan kepengurusan partai politik hanya dapat dilakukan dalam keadaan normal atau tidak ada konflik, jelasnya.

(BACA JUGA: AKP Dyah Chandrawati Turun Jabatan Gegara Pistol Bharada E dalam Kasus Duren Tiga)

Sementara terkait izin Mukernas dari polisi, Pitra mengatakan hal tersebut hanya masalah pengamanan dan sifatnya administrasi. Namun, yang dipermasalahkan adalah keputusannya.

"Karena pergantian Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP terkesan mengandung hostile take over," ujar dia.

Admin
Penulis
-->