Pemecatan Suharso Dinilai Tidak Sah, Praktisi Hukum: Aktor Intelektualnya Harus Diusut
Dari pandangan hukum organisasi politik harus sesuai AD/ART.
Ia mengatakan mukernasnya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART. Tidak ada yang bisa mencopot Ketua Umum PPP. Sebab, yang dipilih oleh Muktamirin hanya ketua umum dan formatur untuk membantu ketua umum terpilih menyusun pengurus DPP PPP.