Sebelumnya, Suharso Monoarfa tak terima diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua umum PPP.
Suharso menegaskan hingga saat ini dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum PPP.
"Saya masih sah sebagai Ketua Umum, dan tetap mengikuti semua ketentuan AD/ART partai," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 7 September 2022.
(BACA JUGA: Usai Dipecat dari PPP, Suharso Monoarfa Didesak Mundur dari Jabatan Menteri)
(BACA JUGA: Dilengserkan dari Jabatan Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa Menolak Hasil Mukernas)
(BACA JUGA: Kronologis Diberhentikannya Suharso Monoarfa dari Ketua Umum PPP)
Dikatakannya, sebagai Ketua Umum PPP, dirinya selalu bekerja keras dalam menyatukan setiap unsur partai mengikuti semua ketentuan, dan mengajak semua pihak berpolitik dengan baik dan benar.
Dia pun mengingatkan agar para kader tidak melakukan cara-cara yang tidak benar apalagi mengaku sebagai senior.
Seharusnya, sebagai senior memberikan contoh yang baik.
(BACA JUGA: Ketua Umum PPP Dipecat, Begini Penjelasan Wakil Ketua Umum Arsul Sani)
(BACA JUGA: Buntut 'Kiai Amplop' Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Ketum PPP)
"Mari kita mengikuti aturan, menciptakan iklim yang damai dan sejuk, mematuhi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Komisi Pemilihan Umum," ajak dia.
Dikatakannya, siapa pun boleh mengklaim sebagai pelaksana tugas (Plt) atau Ketua Umum PPP. Namun, hal tersebut harus mematuhi AD/ART partai.
(BACA JUGA: PAN dan PPP di Ujung Tanduk, Terancam Tidak Lolos ke Senayan di Pemilu 2024)
(BACA JUGA: Suharso Monoarfa Didesak Mundur dari Ketum PPP, Jika Tidak akan Dipecat Tidak Terhormat! )