Kasus Tewasnya Santri Ponpes Gontor, Polisi: 18 Diperiksa, Terduga Pelaku 2 Orang

Kasus Tewasnya Santri Ponpes Gontor, Polisi: 18 Diperiksa, Terduga Pelaku 2 Orang

Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea saat menangani kasus aniaya ponpes gontor-@hotmanparisofficial-Instagram

(BACA JUGA:Santri Ponpes Gontor Meninggal Diduga Dianiaya, Hotman Paris: Pelaku Hanya Dipecat dan Belum Dilaporkan)

"Kita ambil pelajaran kepada lembaga pendidikan yang lain agar jangan terjadi seperti itu lagi. Karena ini kan beruntun ya, banyak sekali kejadian (kekerasan) seperti itu," sambungnya.

Wapres Ma'ruf sampaikan agar prose belajar- mengaajr di Ponpes Gontor tidak terganggu dengan adanya kasus ini. Pasalnya pihak kepolisian sudah menangani perkara ini.

"Pastikan bahwa proses belajar-mengajar di Gontor tidak terganggu oleh kasus ini. Ini sedang ditangani pihak kepolisian dan pihak manajemen dari Gontor juga sangat terbuka dan cukup bekerja sama untuk proses pemeriksaan ini, ada beberapa saksi dan seterusnya," tuturnya.

Seperti yang dikabarkan, Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono menyebut jumlah santri korban penganiayaan di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, lebih dari satu orang.

(BACA JUGA:Termasuk 2 Ustaz, Polres Ponorogo Periksa 7 Saksi Usai Ponpes Gontor Akui Santrinya Tewas Diduga Dianiaya)

"Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun yang dua santri luka-luka," katanya, Selasa, 6 September 2022.

Menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan fisik dan penganiayaan itu, Kapolres menegaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan telah memeriksa tujuh orang saksi.

Mereka yang sudah diperiksa terdiri atas dua santri, dua dokter, serta tiga ustadz (guru ngaji) Ponpes Gontor 1.

Kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri berinisial AM (17) meninggal dunia itu ditindaklanjuti Polres Ponorogo setelah menerima pengaduan dari pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor yang diwakili salah satu ustadznya.

(BACA JUGA:Ketua MUI Tegas Soroti Santri Gontor Tewas Diduga Dianiaya: Hukumnya Ya Diproses)

Dari pemeriksaan awal diperoleh bukti petunjuk bahwa pemicu terjadinya tindakan kekerasan fisik yang dialami korban AM dan dua orang santri lainnya karena kesalahpahaman dengan santri senior.

Namun, Kapolres belum menjelaskan secara rinci motif para senior santri itu tega menganiaya santri juniornya AM hingga meninggal dunia.

"Jadi, pemicunya kesalahpahaman, tapi kami masih akan mendalami lagi karena butuh waktu. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut motifnya," katanya.

Kasus penganiayaan santri asal Palembang, Sumatera Selatan, yang terjadi di Ponpes Modern Darussalam Gontor itu terungkap pertama kali dari unggahan pengacara Hotman Paris di kanal medsos Instagramnya, "HOTMAN 911", saat menerima pengaduan dari ibunda korban yang menemuinya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: