Nasional

KSAD Jenderal Dudung: Khusus ke Puspomad, Segera Pecat 6 Oknum TNI AD Pelaku Mutilasi 4 Warga di Mimika

fin.co.id - 08/09/2022, 12:14 WIB

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman

Enam karung berisi empat karung bagian tubuh masing-masing korban, satu karung berisi kepala, dan satu karung berisi kaki yang ditenggelamkan di sungai kampung Pigapu, Timika.

 (BACA JUGA:Majelis Rakyat Papua Kutuk 6 Oknum TNI AD Mutilasi Warga Mimika: Itu Perbuatan Keji)

Empat korban mutilasi yaitu Irian Nirigi, Leman Nirigi, Arnold Lokbere, dan seorang korban yang identitasnya belum diketahui.

Sebanyak 10 tersangka kasus mutilasi ini  yaitu Mayor HF, Kapten DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu PC, Pratu R, APL alias Jeck, DU, R, dan RMH.

RMH saat ini masih buron dan masuk dalam DPO.

 

Admin
Penulis
-->