Viral Video Oknum PJR Diduga Palak Sopir Pikup Rp500 Ribu, Cek Faktanya Disini

Viral Video Oknum PJR Diduga Palak Sopir Pikup Rp500 Ribu, Cek Faktanya Disini

Video viral diduga oknum petugas PJR yang beredar di sosial media (Tangkapan layar TikTok lindralabungsu)--

Namun demikian, kemudian muncullah cuitan klarifikasi dari Polda Jawa Timur. 

(BACA JUGA:Harga Bahan Pokok di Tangerang Katanya Sudah Melonjak Sebelum BBM Naik, Ini Penjelasan Disperindag)

(BACA JUGA:Katanya Harga Lebih Murah Tapi BBM Revvo 89 di Seluruh SPBU Vivo Bekasi Kosong, Pengendara pun Auto Kecewa )

Dikutip melalui akun twitter @ResNgawi, dijelaskan bahwa kejadian seperti yang terekam dalam video viral itu adalah tidak benar. 

Disebut dalam cuitan itu bahwa tidak benar ada oknum petugas PJR yang memalak pengemudi pikup. 

Disebutkan disitu bahwa pengemudi pikup itu kedapatan melakukan pelanggaran dan kemudian ia ditilang oleh Petugas PJR Polda Jawa Timur. 

"Halo sobat humas. Kami meluruskan berita yang tengah viral di media sosial terkait anggota PJR Polda Jatim. Kami meluruskan terkait kejadian tersebut bahwa pengemudi pick up (yang memvideokan) di tilang karena tidak ada STNK (STNK mati dan pajak belum dibayar)," tulis akun tersebut.

(BACA JUGA:Angelina Sondakh Sebut Kak Seto Perjuangkan Hak Anaknya Saat Terjerat Kasus: Namun Suaranya Tak Didengar )

(BACA JUGA:Angelina Sondakh Beri Komentar Tak Terduga Usai Netizen Dibandingkan Dirinya Dengan Putri Candrawathi)

"SIM dan KIR kemudian di bawa ke Pos Polisi terdekat, setiba di kantor ada kendaraan Pajero yang melintas dengan menerobos di akses khusus petugas tol sehingga kendaraan Pajero tersebut diminta kembali," jelas akun @ResNgawi tersebut. 

"Merasa dilarang, pengemudi pajero tersebut marah dan memprovokasi pengemudi pick up yang ada di kantor untuk memvideo dan memviralkan dengan alibi dimintai uang oleh petugas. Anggota tidak menghiraukan dan tetap melanjutkan tugas patroli,"

"Mobil puck up diamankan di mako Tol Pjr untuk Proses lebih lanjut. Sekian klarifikasi dari kami ya sobat. Semoga kami terus bisa memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat pengguna jalan tol," demikian penjelasan klarifikasi dari Polda Jatim tersebut. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: