Majelis Rakyat Papua Kutuk 6 Oknum TNI AD Mutilasi Warga Mimika: Itu Perbuatan Keji

Majelis Rakyat Papua Kutuk 6 Oknum TNI AD Mutilasi Warga Mimika: Itu Perbuatan Keji

Pimpinan Majelis Rakyat Papua Timotius Murib --Humas MRP

Delapan anggota TNI bagi-bagi uang yang diambil dari korban sebanyak Rp 250 juta.

Pembagian uang itu atas perintah Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi. Informasi yang dihimpun fin.co.id, jumlah uang yang dibagi tidak sama. 

(BACA JUGA:Terkuak Motif 6 Anggota TNI Mutilasi Warga Mimika Papua)

Berikut Jumlah Uang yang Diterima para pelaku:

1. Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi menerima Rp 22.000.000 

2. Kapten Inf Dominggus Kainama menerima Rp 22.000.000 

3. Praka Pargo Rumbouw menerima Rp 4.000.000

4. Pratu Rahmat Amin Sese menerima Rp 22.000.000 

5. Pratu Robertus Putra Clinsman menerima Rp 22.000.000 

6. Pratu Riski Oktav Muliawan menerima Rp 22.000.000 

7. Pratu Yoko menerima Rp 5.000.000 (tidak ikut pembunuhan)

8. Pratu Victor menerima Rp 2.000.000 (tidak ikut pembunuhan)

(BACA JUGA:Jangan Takut, Pemerintah Pastikan Semua Bahan Pangan Tersedia Hingga Akhir Tahun)

Pratu Yoko dan Pratu Victor mendapat bagian uang, karena terlibat dalam perencanaan. Namun keduanya tidak ikut membunuh. Saat itu, Pratu Yoko sakit. Sementara Pratu Victor sedang melaksanakan dinas.

* Warga Sipil 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: