Sebelum Kasus Mutilasi 4 Warga Papua oleh 6 Oknum TNI AD, Oknum TNI Diduga Jual Peluru Rp200 Ribu per Butir

 Sebelum Kasus Mutilasi 4 Warga Papua oleh 6 Oknum TNI AD, Oknum TNI Diduga Jual Peluru Rp200 Ribu per Butir

6 oknum TNI AD jadi tersangka pembunuhan dan mutilasi 4 warga sipil di Mimika, Papua. -istimewa/fin-diolah

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga Papua oleh enam oknum anggota TNI AD ramai jadi perbincangan publik. 

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna menegaskan, institusinya akan memberikan sanksi tegas apabila nantinya terbukti terlibat.

(BACA JUGA:Usai Mutilasi 4 Warga Papua, 6 Oknum TNI AD Ini Bagi-Bagi Duit Rp 250 Juta)

"TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD, khususnya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini," kata Tatang dikutip Selasa, 30 Agustus 2022.

Ia pun menyampaikan penetapan status tersangka terhadap enam oknum prajurit TNI AD tersebut berdasarkan hasil penyelidikan polisi militer yang diperintahkan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Bahkan, Jenderal Dudung juga memerintahkan agar kasus dugaan pembunuhan warga sipil di Mimika, papua, tersebut diusut hingga tuntas.

Menurut Tatang, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih saat ini telah melaksanakan penyidikan lebih lanjut terhadap para tersangka. Bahkan secara khusus, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) pun telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut.

(BACA JUGA:Babak Baru Pembunuhan hingga Mutilasi Warga Papua oleh Enam Oknum TNI AD, Jenderal Tatang: Saat Ini...)

Jauh dari itu, pada awal Agustus, bisa dibilang ada satu pemberitaan yang luput dari sorotan khalayak.

Polisi menangkap satu dari tiga kepala kampung yang diduga menjadi penyuplai dana untuk membeli amunisi buat kelompok bersenjata di Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombespol Faizal Rahmadani mengakui, baru satu dari tiga kepala kampung yang diduga mendanai pembelian 615 peluru yang ditangkap di Yalimo, pada 30 Juni lalu.

TL yang adalah kepala Kampung Wusi, Distrik Wusi, Kabupaten Nduga, ditangkap pada Kamis (4/8/2022), di Kenyam.

(BACA JUGA:Terungkap Penyuplai Dana dan Amunisi di Nduga Papua, Ada Kepala Kampung, ASN, Oknum TNI AD)

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan mengaku memberi Rp 150 juta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: