News

Kasus Mutilasi Papua Mirip Kasus Ferdy Sambo, Jokowi Minta Proses Hukum hingga Tuntas

Saat lawatan ke Papua, Jokowi sempat ditanyakan soal kasus pembunuhan warga sipil Papua yang diduga dilakukan oleh enam oknum TNI AD.

Kasus Mutilasi Papua Mirip Kasus Ferdy Sambo, Jokowi Minta Proses Hukum hingga Tuntas
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua

Menurut Danpuspomad, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam oknum prajurit TNI AD tersebut.

"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam," tambahnya.

(BACA JUGA:Begini Nasib Enam Oknum TNI yang Mutilasi Warga Papua, Jenderal Tatang: Kepada Prajurit yang Nyata-nyata... )

Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani pihak kepolisian.

Mengenai motif pelaku pembunuhan, Chandra menambahkan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam XVII/Cenderawasih.

Jasad korban mutilasi itu ditemukan di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua, pada Sabtu, 27 Agustus 2022.

Subdenpom XVII/Cenderawasih di Mimika saat ini telah mengamankan enam oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat pembunuhan warga sipil itu. 

(BACA JUGA:Begini Penampakan 1 dari 6 Oknum TNI AD yang Mutilasi 4 Warga Papua saat Diperiksa Polisi Militer)

Subdenpom XVII/Cenderawasih juga terus berkoordinasi dengan Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD itu.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak enam oknum TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi 4 warga sipil di Mimika, Papua. 

Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut.

(BACA JUGA:4 Warga Sipil Papua Dibunuh dan Dimutilasi, 6 Anggota TNI Diduga Terlibat)

fin.co.id memperoleh foto-foto para pelaku pembunuhan tersebut. Dari 6 oknum TNI AD yang sudah ditahan tersebut, 2 diantaranya adalah perwira.  

Keenam oknum TNI AD itu adalah:

1. Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi (WS DANDENMA BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan

Berita Terkait